JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan helm saat berkendara sepeda motor adalah satu hal wajib dilakukan. Selain demi keamanan, helm juga melindungi pengendara dari cuaca, khususnya hujan.
Namun, ketika harus berkendara saat posisi hujan maka otomatis helm basah, sehingga butuh perawatan khusus.
Pertama-tama, pengendara harus melepas busa bagian dalam helm jika memungkinkan. Kemudian dikibas atau digantung sejenak untuk menghilangkan sisa-sisa air hujan.
Dilanjutkan dengan penanganan bagian luar helm, pengendara cukup mengusap menggunakan kain bersih.
Baca juga: Mau Beli Helm, Baiknya Dicoba Langsung biar Pas dengan Kepala
Perilaku yang harus dihindari adalah memeras busa helm. Meskipun masih banyak air hujan yang tersisa, busa bagian dalam helm tidak boleh diperas.
"Kalau diperas, busa bisa terkoyak dan rusak. Akibatnya ukuran bisa berubah," Ujar Agus Hermawan pada Kompas.com, Selasa (23/1/2023).
Agus merupakan pemilik dari Juragan Helm, sekaligus memiliki pengalaman di bidang laundry helm.
Lebih lanjut, alumnus Universitas Bina Nusantara itu menjelaskan metode yang tepat untuk membersihkan helm basah karena hujan.
Baca juga: 3 Pilihan Helm dengan Harga di Bawah Rp 500.000
"Jika bagian dalam helm sudah tidak terlalu basah lagi (oleh air hujan), bisa dibilas dengan sampo atau sabun deterjen menggunakan tangan. Jangan dikucek," jelasnya.
Menurut Agus, deterjen jenis apapun bisa digunakan. Tahapan ini bertujuan untuk menghindari tumbuhnya jamur.
Langkah terakhir adalah menjemur. Bagian dalam helm tidak boleh dijemur di bawah sinar matahari secara langsung. Alasannya adalah dari material yang digunakan.
Baca juga: Loyalis Vespa dan Mercedes-Benz Gelar Konvoi dan Bakti Sosial
Jika terekspos panas secara langsung, kain bagian dalam helm bisa melar dan melebar.
Sebagian busa bahkan dilapisi bahan kulit sintetis. Panas matahari bisa membuat bahan tersebut pecah dan berkerak.
"Untuk pengeringan tidak perlu dijemur di bawah matahari langsung. Cukup diangin-anginkan dengan kipas angin, busa bisa kering dalam hitungan jam," ujar Agus.