JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahunnya, kendaraan bermotor wajib dibayarkan pajaknya. Untuk pembayarannya sendiri cukup mudah, bisa menggunakan aplikasi, seperti Samsat Digital Nasional (Signal).
Aplikasi ini resmi dari pihak kepolisian, karena dikembangkan oleh Korlantas Polri. Prosedurnya juga tidak sulit dan bisa dilakukan di mana saja asalkan daring.
Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Lokapasar
Pertama, tentunya pemilik kendaraan harus mengunduh dan memasang aplikasi Signal di ponsel. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar. Kemudian, masukkan data identitas diri, seperti NIK, KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Setelah itu, buat kata sandi dan masukkan kembali untuk konfirmasi. Setelah pendaftaran dilakukan, pemilik kendaraan akan diminta foto KTP dan wajah dengan melakukan swafoto untuk verifikasi biometrik. Lakukan verifikasi ulang melalui email dan daftarkan kendaraan yang dimiliki.
Selanjutnya, pemilik kendaraan akan diminta pengesahan STNK terlebih dahulu sebelum bisa membayar pajak kendaraan tersebut. Caranya dengan mengakses opsi pengesahan STNK pada laman awal aplikasi.
Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket Juga Mudah
Kemudian, masukkan NRKB yang didaftarkan untuk melihat besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Pembayarannya bisa dilakukan melalui beberapa pilihan bank, seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, Bank DKI, BJB, Bank Jatim, dan beberapa bank milik pemerintah daerah lainnya.
Setelah pembayaran dilakukan, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kemajiban Pembayaran (TBPKP). Bukti ini bisa dikirimkan secara fisik ke alamat rumah menggunakan Pos Indonesia atau secara digital dengan e-TBPKP.
Setelah itu, jangan lupa juga untuk melakukan pengesahan STNK di Samsat terdekat dengan membawa bukti pelunasan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.