Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Korlantas Polri Luncurkan Pelat Nomor dengan Cip?

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pelat nomor dengan cip ini masih dipersiapkan.

“Pelat nomor kendaraan dipasang cip, pelan-pelan kita lagi berupaya, makin cepat makin bagus,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (3/1/2023).

Ketika ditanya apakah pelat nomor dengan cip menunggu seluruh kendaraan menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna putih, Yusri berujar, tidak demikian.

“Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Kelamaan, kalau nunggu semua berubah bisa tahun 2027. Secepatnya, masih kita persiapkan,” kata dia.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/05/151200115/kapan-korlantas-polri-luncurkan-pelat-nomor-dengan-cip-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke