Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipikal Pengemudi Mobil Biasa yang Pakai Rotator dan Sirene

Kompas.com - 24/12/2022, 15:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah dilarang dan digalakkan, masih saja ada pengemudi yang nekat memasang sirene dan rotator pada mobil biasa. Tak jarang penggunanya terlibat insiden hingga viral di media sosial.

Penyebab insiden tersebut sering kali didasari karena pengemudi yang bersikap tak mau mengalah. Sehingga, membentuk satu opini bahwa para pengemudi mobil biasa yang menggunakan rotator dan sirene pada umumnya arogan.

Baca juga: Belajar dari Kasus Kecelakaan ASN Sulut dengan Warga Sipil, Jangan Arogan di Jalan

Bahkan, dari ketika jalurnya dipotong saja bisa menyebabkan pengemudi tersebut terpancing emosinya. Sehingga, terjadilah pertikaian di jalan raya.

Pengujian emisi dan performa Toyota Fortuner 2.4 VRZ Diesel Jakarta-Yogyakarta dalam acara Kompas Otomotif Challenge (KOC) 2021.KOMPAS.com/Gilang Pengujian emisi dan performa Toyota Fortuner 2.4 VRZ Diesel Jakarta-Yogyakarta dalam acara Kompas Otomotif Challenge (KOC) 2021.

Tak jarang juga para pengguna rotator dan sirene memanfaatkan bahu jalan, baik saat kondisi jalan tol sedang lengang maupun ramai. Tujuannya jelas untuk meminta dibukakan jalan. Mobil yang biasa digunakan adalah Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana, dimensi kendaraan yang besar membuat pengemudi merasa aman di dalam kabin yang kokoh. Artinya, tidak terjangkau oleh pengemudi lain.

Baca juga: Hajar Bahu Jalan dan Arogan, Cerminan Ulah Anggota Klub Abal-abal

“Oknum-oknum seperti ini kadang membuat citra dari kendaraan dan pengemudi tersebut jelek di mata masyarakat. Padahal, tidak semua negatif," kata Sony.

Jika bertemu dengan pengemudi seperti ini, sikap yang paling bijak adalah jangan terpancing provokasi. Selain itu, siapkan kamera untuk merekam tindakan pengemudi tersebut sebagai bahan laporan kepada pihak berwajib atau setidaknya ada bukti pendukung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau