JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring perkembangan teknologi, saat ini pemerintah RI telah membuka sejumlah layanan secara online alias daring agar memudahkan masyarakat. Tidak terkecuali, pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dilansir dari laman Samsat, sedikitnya terdapat tiga cara parktis yang bisa dilakukan oleh para pemilik kendaraan untuk cek pajak PKB-nya tanpa harus keluar rumah. Hal yang dibutuhkan hanyalah ponsel, sambungan internet, dan data kendaraan.
Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik untuk lalai membayar pajak. Apalagi mulai di 2023, bagi pemilik yang terlambat membayarkan PKB selama dua tahun berturut sejak STNK-nya mati akan dihapuskan data kepemilikannya.
Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Lebih jauh, berikut tiga cara mudah untuk cek pajak kendaraan secara online;
1. Aplikasi Samsat Online
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Cara cek pajak kendaraan ini menyediakan banyak menu sehingga lebih mudah dan terperinci. Caranya antara lain;
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore
- Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan
- Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu Pendaftaran
- Ikuti instruksi pengisian formulir yang terdapat pada aplikasi
- Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo STNK
- Lalu Anda akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran
Selain mendapatkan informasi nilai pajak, Anda juga akan diberikan pilihan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM dan laman e-Samsat dengan bank tertentu.
Adapun perbankan yang bekerja sama di antaranya adalah Bank Daerah masing-masing provinsi, Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan bank swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
Baca juga: Rencana Hapus Data STNK jika Pajak Mati 2 Tahun, Ini Plus Minusnya
2. Website SAMSAT
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.