Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Rumusan Insentif untuk Kendaraan Listrik Dikaji Secara Hati-hati

Kompas.com - 21/12/2022, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rumusan pemberian subsidi atau insentif untuk pembelian kendaraan listrik di Indonesia akan melalui kalkulasi dan kajian secara hati-hati.

Hal ini supaya kebijakan tersebut dapat tepat sasaran dan optimal, yaitu meningkatakan daya saing industri, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mendorong transisi energi, meningkatkan PNBP, sampai membuka peluang pertambahan lapangan kerja.

"Kita lihat, semua negara sekarang sudah melakukannya. Pemberian insentif ini dilakukan dengan melalui kalkulasi dan kajian, serta mempelajari dari negara-negara lain terutama Eropa yang memang sudah melakukannya," kata dia dalam konverensi virtual di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Insentif Mobil Listrik Bukan untuk Orang Kaya Saja

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Diharapkan dengan insentif itu nantinya industri mobil dan sepeda motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah, dan paling penting akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karna bakal mendorong industri pendukung," lanjut Jokowi.

Pernyataan serupa juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam kesempatan sama, disebutkan bahwa pemberian insentif terhadap mobil dan motor listrik merupakan hal wajar sebagai upaya mendorong era elektrifikasi.

Hal ini, juga diterapkan di berbagai negara Eropa dan Asia, seperti Thailand yang menjadi pesaing terkuat sektor otomotif Indonesia.

Baca juga: Jokowi Buka Kemungkinan Beri Insentif untuk Angkutan Umum Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif saat memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya dalam kegiatan Electric Vehicle (EV) Fun Day, Minggu (18/12/2022). 

DOK. Humas Kementerian ESDM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif saat memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya dalam kegiatan Electric Vehicle (EV) Fun Day, Minggu (18/12/2022).

"Sebab kunci dari tujuan kami adalah energi transisi. Sementara energi transisi salah satu pengguna terbesarnya adalah sektor otomotif. Negara Eropa itu semuanya memberikan insentif terhadap sektor ini," kata dia.

Mengingat, tambah Airlangga lagi, harga mobil listrik sekarang masih mahal dibanding mobil konvensional dengan perbedaan harga mencapai 30 persen lebih tinggi.

Sekarang, rumusan pemberian insentif sedang dimatangkan oleh kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai sekertaris negara. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera mengumumkannya setelah semua selesai.

"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, nilainya Rp 5 triun. Itu akan dibagi ke motor berapa, mobil berapa, bus juga kita akan pertimbangkan, semuanya sedang tahap finalisasi," ujar Airlangga.

Baca juga: Jika Rest Area Penuh, Pengemudi Diimbau Keluar Pintu Tol Terdekat

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bila pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.

Menurut hitungan sementaranya, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk tiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Adapun motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com