Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/12/2022, 07:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon harus mengikuti aturan dan tata cara yang berlaku di lokasi Satpas SIM. Salah satu yang penting adalah soal pakaian yang digunakan saat membuat SIM.

Jangan sampai pakaian yang tidak sesuai aturan malah membuat SIM jadi tidak sempurna, seperti seperti unggahan dalam akun Tiktok @sarahprissynisa.

Dalam video di akun tersebut, tampak hasil foto SIM yang menunjukkan seseorang menggunakan hijab.

Baca juga: Ingat, Pakai Pelat Nomor Palsu Diancam Pidana, Bukan Tilang Saja

@sarahprissynisa #stitch dengan @serah lu mau manggil apa ???? ? Masih Nenen - Dessy Rinika

Namun hijab yang dipakai justru hilang alias tidak terlihat. Hasilnya, yang terlihat tinggal bagian wajah si pemilik SIM saja.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, menyarankan agar pemohon SIM tidak menggunakan pakaian warna putih atau warna cerah. Termasuk juga warna biru yang kerap menjadi warna latar belakang foto di Satpas SIM.

“Karena yang bersangkutan menggunakan hijab berwarna putih,” ujar Djati, kepada Kompas.com (17/12/2022).

Baca juga: Harap Sabar, Inden Kijang Innova Zenix Hybrid Tembus 1 Tahun

“Sedangkan dasar warna yang akan keluar di foto SIM juga berlatar belakang putih, sehingga terlihat samar antara hijab dan latar belakang,” kata dia.

Selain itu, para pemohon SIM juga diminta menggunakan baju yang rapi dan tidak menggunakan celana pendek.

Baca juga: Mengapa Insentif Kendaraan Listrik Bisa Besar?

Ilustrasi ujian SIMDok. NTMC Polri Ilustrasi ujian SIM

Berikut ini syarat pembuatan SIM:

• Memiliki kartu identitas e-KTP
• Usia sudah 17 tahun atau lebih
• Sehat jasmani dan rohani yang disertai bukti surat keterangan dokter dan tes psikologi
• Mengisi formulir pengisian
• Lulus ujian teori
• Lulus ujian praktik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke