Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis, Catat Lokasinya

Kompas.com - 01/12/2022, 06:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Uji emisi tersebut merupakan upaya Pemprov DKI menargetkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang berusia di atas tiga tahun wajib melakukan uji emisi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Bab V Pasal 17, yang berbunyi:

Baca juga: Kabin Mobil yang Bersih Jadi Hal Penting Selama Road Trip

"Setiap pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi mengacu pada Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan".

Guna mendukung hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka uji emisi gratis. Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, pada Rabu (30/11/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Unit Pengelola Perparkiran bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi menyelenggarakan Uji Emisi Gratis Kepada Semua Masyarakat yang ingin melakukan uji emisi gratis. Uji emisi gratis berkalu untuk kendaraan roda empat dna roda dua,” tulis unggahan tersebut.

Adapun untuk uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor ini berlokasi di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur, pada Kamis (1/12/2022) pukul 09.00 - 15.00 WIB.

Sebagai informasi, uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Dengan menguji emisi, kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan.

Ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi, diantaranya pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang.

Baca juga: Wuling Gandeng Gotion Sebagai Pemasok Baterai Mobil Listrik

Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat. Dengan begitu, pemilik dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin di samping membuat lingkungan semakin sehat imbas udara yang bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau