JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Jawa Tengah, menutup ruas Jalan Ahmad Yani sebagai tindakan antisipatif karena banyaknya korban kecelakaan lalu lintas.
Penanganan khusus berupa rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan untuk ruas Jalan Veteran dan Jalan Adi Sumarmo, Solo.
“Jalan Ahmad Yani merupakan black spot kecelakaan lalu lintas, jadi kami semua sepakat median jalan tersebut ditutup sampai evaluasi selanjutnya,” kata Kasatlantas Polresta Solo Komisaris Agus Santoso, dikutip dari lama NTMCPolri, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Para Pemimpin Negara Delegasi G20 Tak Semua Naik Mobil Listrik Genesis G80
Agus menerangkan di median jalan depan Kantor DAMRI, Jalan Ahamd Yani, selama Januari 2022 hingga saat ini sudah terjadi sepuluh kecelakaan. Korbannya, dua meninggal dan sisanya luka ringan.
Lantas mengapa Jalan Ahmad Yani menjadi langganan kecelakaan lalu lintas? Apa yang salah sehingga harus ada penutupan jalan?
“Kebanyakan karena human error (kesalahan pengguna jalan)," ujar Agus.
Menurutnya, menekan jumlah kecelakaan di jakan raya tidaklah mudah. Tetapi, pihaknya yakin apabila masyarakat sadar pentingnya keselamatan berkendara jumlah kecelakaan di Solo bakal berkurang.
Sebelum menutup jalan, Satlantas Polresta Solo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo. Jalan yang disasar dilihat dari jumlah kecelakaan selama dua tahun terakhir.
Baca juga: KTT G20 Jadi Wadah Promosi Kendaraan Listrik
Ruas jalan lain yang rawan kecelakaan di Solo adalah Jalan Veteran, tepatnya di depan Toko Mur Jaya hingga depan warung Bakso Manis. Di ruas jalan sepanjang 110 meter tersebut sudah tiga orang tewas karena kecelakaan.
Jalan Adi Sumarmo juga dinilai rawan kecelakaan, terutama dari depan Kantor Kecamatan Banjarsari hingga Simpang Lima Komplang. Pada ruas jalan sepanjang 210 meter ini setidaknya tiga orang meninggal dari empat kasus kecelakaan.
"Kami membenahi dua titik di Jalan Veteran dan Adi Sumarmo dengan melakukan rekayasa lalu lintas,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.