Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/10/2022, 08:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 di Bali pada 15-16 November 2022, aturan dalam berkendara kian diperketat.

Salah satunya yaitu Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik. Ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di Bali.

Baca juga: Tips Nudah Parkir Mobil di Mal buat Pengemudi Pemula

Imbauan tersebut dari Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Stefanus dikutip dari NTMC Polri, Senin (31/10/2022).


Kabid Humas Polda Bali tersebut mengatakan jika penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata Stefanus.

Modifikasi muffler knalpot Dicky Aditya Wijaya Modifikasi muffler knalpot


Di sisi lain, kesiapan kendaraan listrik juga menjadi bagian dari persiapan untuk KTT G20. Nantinya, aka nada ratusan kendaraan listrik yang digunakan untuk pengamanan lalu lintas saat KTT G20 berlangsung di Bali.

Baca juga: Bebek Lawas Honda Supra Fit Masih Ada, Dijual Rp 11 Jutaan

Berdasarkan laman korlantas.polri.go.id, ada 82 kendaraan dinas roda empat energi listrik dan 120 unit kendaraan roda empat energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali untuk pengamanan KTT G20.

Kemudian ada 92 kendaraan roda dua energi listrik dan 120 unit kendaraan roda dua energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke