Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang KTT G20, Bali Bebas Knalpot Brong

Kompas.com - 31/10/2022, 08:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 di Bali pada 15-16 November 2022, aturan dalam berkendara kian diperketat.

Salah satunya yaitu Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik. Ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di Bali.

Baca juga: Tips Nudah Parkir Mobil di Mal buat Pengemudi Pemula

Imbauan tersebut dari Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Stefanus dikutip dari NTMC Polri, Senin (31/10/2022).


Kabid Humas Polda Bali tersebut mengatakan jika penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata Stefanus.

Modifikasi muffler knalpot Dicky Aditya Wijaya Modifikasi muffler knalpot


Di sisi lain, kesiapan kendaraan listrik juga menjadi bagian dari persiapan untuk KTT G20. Nantinya, aka nada ratusan kendaraan listrik yang digunakan untuk pengamanan lalu lintas saat KTT G20 berlangsung di Bali.

Baca juga: Bebek Lawas Honda Supra Fit Masih Ada, Dijual Rp 11 Jutaan

Berdasarkan laman korlantas.polri.go.id, ada 82 kendaraan dinas roda empat energi listrik dan 120 unit kendaraan roda empat energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali untuk pengamanan KTT G20.

Kemudian ada 92 kendaraan roda dua energi listrik dan 120 unit kendaraan roda dua energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau