SEMARANG, KOMPAS.com - Banyak pemilik mobil baru yang menganggap 1.000 kilometer (km) awal, jadi masa uji kelayakan kendaraan atau biasa disebut inreyen.
Detail kendaraan satu persatu akan dipastikan berfungsi normal, lengkap dari mesin, suspensi, pengereman, dan sistem lainnya.
Namun perlu diingat, ada aturan main yang berlaku. Seperti apa yang dikatakan Bambang Sri Haryanto Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang.
Menurut Bambang, pemilik mobil baru harus memperlakuan kendaraan secara cermat dan berhati-hati.
Baca juga: Rival Rocky-Raize dari Honda World Premiere di Indonesia Pekan Depan
"Komponen-komponen kendaraan masih baru semua, jadi tidak bisa asal pakai, butuh penyesuaian. Sesuai jadwal pada 1.000 km akan dicek ulang memastikan tidak ada masalah," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).
Lantas seperti apa?
Bambang menjelaskan, kecepatan kendaraan maksimal dibatasi 100 km per jam (kpj), guna menghindari gesekan berlebihan saat putaran mesin tinggi.
"Mesin yang berputar mendekati red line bisa menyebabkan gesekan berlebihan antar komponen. Pelumasan mesin baru beradaptasi mengisi celah-celah terkecil," katanya.
Perpindahan gigi transmisi manual atau matik juga memiliki aturan main pada masa inrayen. Teknik perpindahan gigi harus dilakukan dengan halus, mengurangi pelat kopling bergesekan terus menerus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.