SEMARANG, KOMPAS.com - Mendekati akhir tahun, biasanya menjadi momen sebagian orang untuk mencari mobil idaman. Salah satunya di pasar mobil bekas.
Namun, untuk membeli mobil bekas memang perlu ketelitian dalam pengecekan. Jangan hanya karena iming-iming harga murah langsung mudah tergoda.
Pasalnya, tak sedikit okum yang curang menawarkan harga murah dari pasaran tapi unitnya bermasalah. Contoh mobil bekas kecelakaan.
Otomatis bila mendapatkan unit seperti ini, pasti konsumen akan kecewa. Karena itu, soal cek unit tak boleh main-main.
Baca juga: Wajib Teliti, Begini Cara Pengecekan Mobil Bekas Kecelakaan
Banyak informasi yang menyebutkan, mobil bekas kecelakaan tetap bisa dikenali walau sudah melewati proses rekondisi ulang.
Hidayatus Sholekhah Marketing Mobil88 Semarang menjelaskan, inspeksi cek unit bebas kecelakaan, pemeriksaan detail dilakukan pada bagian bibir pintu.
"Sealer dan detail lekukan bodi asli jadi tertutup karena titik itu pernah di perbaiki," ucap Hidayatus kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Ciri spesifik itu menandakan sebelumnya pintu pernah mengalami benturan keras dan penyok.
Meskipun pengerjaan rekondisi cukup detail, kata dia, sealer pada bagian bibir pintu tetap tidak presisi.
"Walau diganti baru, sealer tetap masih kelihatan tidak menyatu dengan bodi. Jika ditekan terasa keras, beda sama bawaan pabrikan yang lunak," kata dia.
Jika belum yakin, karet pintu harus di buka untuk melihat langsung sampai bagian tulang-tulangnya.
"Bekas rekondisi, tulang dudukan karet pintu terlihat keriting. Sulit mendapat hasil yang simetris sesuai bawaan pabrik," katanya.
Baca juga: Simak Cara Mengetahui Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak
Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, mobil yang sudah pernah mengalami kecelakaan, tidak akan bisa kembali normal 100 persen.
"Mobil yang sudah 'kena' struktur bodi pasti tidak simetris. Terasa sekali saat handling," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.