JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus baru saja terjadi di Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Pada kecelakaan tersebut, bus diduga alami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya.
Ketika diperiksa pelat nomor dari bus tersebut (N 7944 US) di Portal Spionam Kementerian Perhubungan, masa berlaku uji bus tersebut sudah lewat, tepatnya di 26 Februari 2022.
Selain itu, Kartu Pengawasan (KPS) dari bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 5 November 2020.
Baca juga: Pengemudi Bus yang Kelelahan Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan
Kecelakaan bus di Wonosobo
Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), pengusaha atau manajemen yang tidak mengurus kendaraannya seharusnya turut diminta tanggung jawab.
"Semestinya bisa dituntut apabila tidak melakukan kewajibannya," ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Menurut Sani, kewajiban yang harus dilakukan pengusaha antara lain perawatan, pengurusan izin, sampai uji KIR. Jika kewajiban itu tidak dilaksanakan dan bus alami kecelakaan, pemilik bus harus turut bertanggung jawab, bukan cuma pengemudi.
Baca juga: Luhut Ingin Percepat Peralihan Penjualan Kendaraan Bermotor ke Listrik
"Kenyataannya angkutan yang tidak berizin bahkan STNK-nya mati pun saat laka pemiliknya enggak 'disentuh' kok," kata Sani.
Kejadian seperti ini kerap terjadi ketika ada kecelakaan bus. Bahkan untuk yang tidak berizin, malah lebih mudah pemiliknya lepas tanggung jawab.
"Minimal diminta pertanggungjawaban lah," kata Sani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.