Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Nonsubsidi Turun Per-September 2022, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 01/09/2022, 15:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patria Niaga, Sub Holdilng Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang terhitung mulai hari ini, Kamis (1/9/2022).

Penyesuaian tersebut berlaku untuk produk Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) dengan rata-rata penurunan Rp 2.000 dari harga awal.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bila harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Baca juga: Klasifikasi Pembeli BBM Pertalite Sudah Rampung, Tunggu Diteken Jokowi

Ilustrasi solar berkualitas dengan Dexlite.Dok. Pertamina Ilustrasi solar berkualitas dengan Dexlite.

"Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina utuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat agar menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas," katanya dalam siaran pers, Kamis.

Maksud dari BBM Pertamina yang berkualitas, lanjut Irto, ialah bahan bakar dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta ramah lingkungan.

Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.

Sedangkan untuk produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp 17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter. Sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter.

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga, Ini Banderol BBM Nonsubsidi per September 2022

Ilustrasi SPBU Pertamina di JakartaDok. Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta

"Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," kata Irto.

"Penyesuaian harga merupakan upaya kami untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang masih paling kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,” lanjut dia.

Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Biosolar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah dengan stok yang mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com