JAKARTA, KOMPAS.com - Truk Over Dimension & Over Load (ODOL) yang sembarangan melintas di tol saat ini bisa terancam hukuman, jika terjaring teknologi weigh in motion (WIM) yang ada.
WIM sendiri merupakan alat timbang kendaraan untuk menentukan berat kendaraan beserta muatannya.
Baca juga: Puluhan Kendaraan ODOL Terdeteksi WIM di Tol Cipali
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14/SE/M/2019, prinsip kerja sistem pengukuran kendaraan dengan WIM berbasis jembatan (WIM bridge) adalah memanfaatkan jembatan sebagai instrumen pengukuran beban kendaraan bergerak yang melintas di atas jembatan tersebut.
Sensor dipasang pada elemen jembatan yang dipakai untuk mengukur renspons elemen tersebut terhadap beban lalu lintas, kemudian dikonversi menjadi besaran lalu lintas itu kembali.
Baca juga: Pertamina Turunkan Harga, Ini Banderol BBM Nonsubsidi per September 2022
Respons struktur yang ditangkap oleh sensor regangan ini kemudian dikumpulkan dan diolah oleh unit pengolah data di lapangan yang terhubung dengan menggunakan kabel.
Data hasil pengukuran tersebut juga dapat dipantau melalui perangkat ponsel, melalui jaringan internet.
Sebelumnya, penerapan WIM di jalan tol sudah resmi di mulai pada awal tahun ini, 1 Januari 2022. Tujuannya adalah untuk menjaga infrastruktur jalan tol yang berimbas kepada kerugian negara.
Berikut ini sejumlah ruas tol yang menggunakan teknologi WIM. Untuk diketahui, ini merupakan ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga.