Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambara

Kompas.com - 27/08/2022, 09:40 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Setelah mendapatkan Kode Bayar, selanjutnya kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Selanjutnya langkah-langkah pada menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

ATM BJB
1. Masukan kartu ATM
2. Masuk ke menu Pembayaran
3. Pilih menu Lainnya
4. Pilih Pajak/Retribusi Prov.Jawa Barat
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Masukan 16 digit Kode Bayar, lalu pilih Lanjutkan
e. Konfirmasi informasi kendaraan, bila telah sesuai pilih Ya
f. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

ATM BCA
1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih Transaksi Lainnya
3 Pilih Pembayaran
4. Pilih MPN/Pajak
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Pilih Pembayaran Pajak
7. Isi kode sandi provinsi: 032 untuk Jawa Barat
8. Tekan Lanjut
9. Isi Kode Bayar, lalu pilih Benar
10. Konfirmasi informasi kendaraan
11. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

ATM BNI
1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih menu Lain
3. Pilih menu Pembayaran
4. Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
5 Pilih menu e-Samsat
6. Ketik 4 digit kode institusi e-Samsat Jabar (1502)+Kode Bayar
7. Setelah tagihan muncul dan sesuai, lanjutkan pembayaran
8. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce, seperti Tokopedia. Jangan lupa untuk menyimpan bukti bayarnya dan cetak bila perlu.

Penting untuk diingat, tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

Jadi, setelah melakukan pembayaran, pemilik kendaraan tetap harus datang ke Samsat untuk mendapatkan pengesahan atau cap Lunas pada lembar pajak di STNK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com