Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan BBN-KB dan Pajak Progresif Masih Sebatas Usulan

Kompas.com - 26/08/2022, 07:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus mengatakan usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

Baca juga: Ingin Segera Pensiun, Dovizioso Tidak Sabar Balapan di Misano

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dikutip dari ntmcpolri, Jumat (26/8/2022).

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.


Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Tidak sedikit pula pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Letak Pajak Progresif di STNKKOMPAS.com / Aditya Maulana Letak Pajak Progresif di STNK

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata Yusri.

Baca juga: Jeep Indonesia Lebarkan Sayap, Resmikan Diler Baru di Makassar

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.

Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau