JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) tengah menyosialisasikan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis pertalite dan solar subsidi.
Tujuan dari pendaftaran MyPertamina agar penyaluran bahan bakar tepat sasaran, khusus bagi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.
Namun muncul pertanyaan dari beberapa masyarakat yang sering menggunakan mobil sewa, alias bukan kendaraan milik pribadi. Siapa yang harus daftar aplikasi MyPertamina?
Baca juga: Kebiasaan Buruk Pengguna Skutik yang Bikin CVT Berusia Pendek
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab saat membeli Pertalite atau Solar subsidi, konsumen diminta untuk menunjukkan QR Code.
“Bisa didaftarkan pemiliknya. Penyewa juga bisa kan penyewa pasti punya dokumen, STNK kan punya (dikasih). Bisa juga penyewa dengan dokumen yang relevan,” ujar Eko, kepada Kompas.com (22/8/2022).
“Nanti kan dapat QR Code, bisa dipakai. (Daftar MyPertamina) itu tergantung mereka. Jangan dibikin ribet, intinya kendaraan roda empat yang terdaftar. Jadi bisa pemilik, bisa pengguna,” kata dia.
Baca juga: Ini Lokasi Akses 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya,” ujar Alfian, dalam keterangan tertulis (29/6/2022).
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU.
Baca juga: Hasil MotoGP Austria, Quartararo Rusak Pesta Ducati, Bagnaia Juara
Ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar, QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ucap Alfian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.