Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 69 Juta Unit Motor dan 17 Juta Mobil di Pulau Jawa

Kompas.com - 10/08/2022, 16:21 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah kepemilikan kendaraan di dunia meningkat setiap harinya. Bahkan ada pada beberapa wilayah di Indonesia yang dipadati oleh kendaraan bermotor.

Pulau Jawa menjadi wilayah yang terdata paling banyak jumlah kendaraan bermotor yakni 89.660.579 unit.

Baca juga: Begini Cara Urus STNK Hilang Motor yang Masih Kredit

Torehan tersebut berdasarkan data jumlah kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (10/8/2022).

Kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa menyumbang 59,89 persen untuk total keseluruhan jumlah kepemilikan kendaraan di Indonesia.


Angka tersebut berdasarkan total gabungan jenis kendaraan berupa mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor dan kendaraan khusus.

Secara rinci, jumlah kepemilikan mobil pribadi di pulau Jawa yaitu 17.575.929 unit, jumlah kepemilikan bus 108.415 unit, dan mobil barang sebanyak 2.654.802 unit.

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.ITV.com/PA Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.

Kemudian total kepemilikan sepeda motor di pulau Jawa yakni 69.144.924 unit. Angka tersebut membuat sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi kendaraan yang ada di pulau Jawa.

Sementara itu, untuk kepemilikan jenis kendaraan khusus di pulau Jawa yaitu 31.925 unit.
Secara total keseluruhan jumlah kendaraan di Indonesia ada 149.707.859 unit per Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Porsche Taycan dan Toyota bZ4X Tersedia di Area Test Drive Indoor?

Jumlah tersebut berdasarkan hasil akumulasi dari total kepemilikan kendaraan pada tiap pulau di Indonesia.

Mulai dari kepemilikan kendaraan di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku & Maluku Utara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com