Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 7 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Sudah Tersertifikasi

Kompas.com - 28/07/2022, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai alternatif memiliki kendaraan listrik dengan banderol terjangkau, konsumen bisa melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

Saat ini ada beberapa bengkel yang bisa melakukan konversi kendaraan listrik. Bahkan, beberapa universitas atau kampus pun juga dapat melakukannya.

Namun, untuk menjaga agar kualitas dan keamanan kendaraan tersebut terjaga, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait konversi kendaraan listrik.

Baca juga: Wacana Produksi Mobil Listrik Xpander dan Pajero Sport, Ini Kata MMKSI

Konversi Vespa Listrik Elders Garage di PEVS 2022Janlika Putri/ Kompas.com Konversi Vespa Listrik Elders Garage di PEVS 2022

Aturannya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, mengatakan, pihaknya telah memberikan sertifikasi kepada bengkel konversi.

Kemenhub bahkan membuka kesempatan kepada praktisi, modifikator, hingga mahasiswa atau siswa SMK untuk mengajukan bengkelnya menjadi rekanan untuk melakukan konversi.

Baca juga: Update Wacana Pengaturan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan di Jakarta

“Mungkin ini peluang bagi teman-teman atau adik-adik yang di kampus atau di SMK. Kalau punya workshop di bidang kendaraan bermotor mungkin bisa mengajukan. Supaya disertifikasi dan nanti bisa melakukan konversi,” ujar Heri, dalam seminar PEVS di JIExpo, Kemayoran, Selasa (26/7/2022).

Heri juga mengatakan, saat ini terdapat tujuh workshop yang sudah mendapat sertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik.

“Harapan kami dari kampus-kampus bisa menyusul. Sehingga kendaraan dinas yang ada di kampus bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik. Khususnya untuk motor dulu, nanti kalau mobil mungkin next menunggu regulasi yang sedang disusun,” ucap Heri.

Baca juga: Hyundai Palisade Facelift Siap Meluncur, Simak Harga Bekasnya

Konvoi konversi motor listrik Kementerian ESDMKementerian ESDM Konvoi konversi motor listrik Kementerian ESDM

Ia menambahkan, sejauh ini jumlah sepeda motor yang sudah melakukan konversi dan dinyatakan lulus jumlahnya 107 unit.

Dari jumlah itu, seluruhnya sudah memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).

“Masih sedikit, nanti mudah-mudahan terus bertambah lagi konversi kendaraan ini,” kata Heri.

Baca juga: Kemenhub Akan Mewajibkan Mobil Listrik Punya Suara Buatan

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage

Berikut ini daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
5. Kampus ITS Surabaya
6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau