Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korlantas dan Samsat Berintegrasi Menyamakan Data Kendaraan Bermotor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat Nasional dan daerah, guna mengoptimalkan peran instansi tersebut sebagai pusat data kendaraan.

Pasalnya, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

“Kita mengonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (27/7/2022).

Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran pihak Korlantas, tambah dia, adalah memastikan data tersebut tersedia.

“Pembayaran pajak pemerintah tentunya bisa punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri,” katanya.

“Kita akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau pak dirjen (Kemendagri), data kita sama,” sambung Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.

Dia berharap, tersedianya ruang sekretariat itu terus menumbuhkan semangat dalam mengimplementasi kebijakan dan mempermudah pekerjaan di lapangan.

“Sehingga juga bisa optimal seluruh tugas-tugas yang dibebankan kepada kita bersama. Jadi ini merupakan komitmen kita bersama persamaan kita untuk mewujudkan tujuan bersama,” pungkas Agus.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/28/070200715/korlantas-dan-samsat-berintegrasi-menyamakan-data-kendaraan-bermotor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke