JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai alternatif memiliki kendaraan listrik dengan banderol terjangkau, konsumen bisa melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Saat ini ada beberapa bengkel yang bisa melakukan konversi kendaraan listrik. Bahkan, beberapa universitas atau kampus pun juga dapat melakukannya.
Namun, untuk menjaga agar kualitas dan keamanan kendaraan tersebut terjaga, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait konversi kendaraan listrik.
Baca juga: Wacana Produksi Mobil Listrik Xpander dan Pajero Sport, Ini Kata MMKSI
Aturannya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, mengatakan, pihaknya telah memberikan sertifikasi kepada bengkel konversi.
Kemenhub bahkan membuka kesempatan kepada praktisi, modifikator, hingga mahasiswa atau siswa SMK untuk mengajukan bengkelnya menjadi rekanan untuk melakukan konversi.
Baca juga: Update Wacana Pengaturan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan di Jakarta
“Mungkin ini peluang bagi teman-teman atau adik-adik yang di kampus atau di SMK. Kalau punya workshop di bidang kendaraan bermotor mungkin bisa mengajukan. Supaya disertifikasi dan nanti bisa melakukan konversi,” ujar Heri, dalam seminar PEVS di JIExpo, Kemayoran, Selasa (26/7/2022).
Heri juga mengatakan, saat ini terdapat tujuh workshop yang sudah mendapat sertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik.
“Harapan kami dari kampus-kampus bisa menyusul. Sehingga kendaraan dinas yang ada di kampus bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik. Khususnya untuk motor dulu, nanti kalau mobil mungkin next menunggu regulasi yang sedang disusun,” ucap Heri.
Baca juga: Hyundai Palisade Facelift Siap Meluncur, Simak Harga Bekasnya
Ia menambahkan, sejauh ini jumlah sepeda motor yang sudah melakukan konversi dan dinyatakan lulus jumlahnya 107 unit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.