Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperluas, Ini 50 Daerah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

Kompas.com - 21/07/2022, 15:40 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) melakukan perluasan daerah untuk
mendaftar aplikasi MyPertamina jika ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Jika sebelumnya pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dengan pendaftaran MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota.

Kini ada 50 kabupaten/kota di 27 provinsi yang wajib daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Solar Subsidi.

Baca juga: Jangan Norak, Kenali Fungsi dan Penggunaan Fog Lamp Mobil

"Betul, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ujar Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Irto mengatakan, pendaftaran cara baru membeli BBM bersubsidi di 50 kabupaten/kota ini masih tetap dibuka, dan tidak dibatasi sampai 30 Juli 2022 seperti uji coba tahap pertama.


"Kami masih buka pendaftaran dan sosialisasinya. Masih belum dibatasi sampai 30 Juli," kata Irto.

Dikutip dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut 50 daerah yang mewajibkan kendaraan roda empat ke atas untuk mendaftarkan diri di MyPertamina :


Aceh

- Kota Banda Aceh

Bali

- Kab. Badung
- Kota Denpasar

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kab. Sleman
- Kab. Kulon Progo
- Kab. Bantul
- Kab. Gunung Kidul
- Kota Yogyakarta

DKI Jakarta

- Kota Jakarta Timur

Sebuah SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah. Senin (4/4/2012)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Sebuah SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah. Senin (4/4/2012)

Gorontalo

- Kota Gorontalo

Bengkulu

- Kota Bengkulu

Jambi

- Kab. Muara Jambi

Jawa Barat

- Kab. Bandung Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kab. Bekasi
- Kab. Cianjur
- Kota Bandung
- Kab. Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi

Jawa Tengah

- Kota Semarang
- Kab. Cilacap
- Kota Surakarta

Jawa Timur

- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto

Kalimantan Barat

- Kota Pontianak

Kalimantan Selatan

- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin

Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

Kepulauan Riau

- Kab. Karimun

Maluku

- Kota Ambon

Nusa Tenggara Barat

- Kota Mataram

Baca juga: Buat yang Awam, Ini Cara Cek Kondisi Kaki-kaki Mobil Bekas

Nusa Tenggara Timur

- Kab. Timor Tengah Utara

Papua

- Kab. Mimika

Papua Barat

- Kab. Sorong

Riau

- Kota Pekanbaru

Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

Sulawesi Tengah

- Kota Palu

Sulawesi Utara

- Kota Manado

Sumatera Barat

- Kota Pariaman
- Kab. Agam
- Kota Bukit Tinggi
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar

Sumatera Selatan

- Kota Palembang

Sumatera Utara

- Kota Pematang Siantar
- Kota Sibolga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau