Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Jalur dengan Lajur

Kompas.com - 20/07/2022, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada jalan, jalur dan lajur merupakan dua hal yang berbeda tapi sering kali dianggap sama.

Secara garis besar, jalur adalah jalan utama yang besar, sedangkan lajur merupakan bagian dari jalur itu sendiri.

Contoh yang paling mudah adalah jalan tol. Satu jalur di jalan tol terbagi lagi menjadi beberapa lajur, yang memiliki fungsinya masing-masing.

 Baca juga: Berkendara di Jalan Tol Tidak Boleh Sembarangan

Dikutip dari laman Instagram @kemenpupr, tiap jalur bisa terbagi lagi menjadi beberapa lajur seperti lajur lambat, lajur cepat, atau lajur untuk mendahului. Setiap lajur dipisahkan dengan marka garis putus-putus.

Marka garis putus-putus ini menjadi salah satu upaya untuk merekayasa lalu lintas. Pengguna jalan menggunakan lajur sesuai dengan kecepatan kendaraannya. Pengguna jalan juga boleh berpindah lajur, sesuai dengan kebutuhannya.

Gambar perbedaan jalur dengan lajur.instagram/@kemenpupr Gambar perbedaan jalur dengan lajur.

Baca juga: Diperluas, Pendaftaran Pertalite Dibuka untuk Warga Jakarta dan Bekasi

Misalnya, lajur paling kiri di jalan tol diperuntukkan kendaraan yang melaju dalam kecepatan lambat atau mendekati batas minimum kecepatan. Umumnya, yang menggunakan lajur lambat adalah kendaraan muatan.

Kemudian di sampingnya, lajur kedua merupakan lajur untuk pengemudi yang berkendara dalam kecepatan normal.

Paling kanan, lajur cepat digunakan jika pengemudi ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, setelah berhasil mendahului, pengemudi harus kembali ke lajur awalnya.

Melaju di lajur kanan secara terus-menerus kerap menjadi penyebab terjadinya tabrakan beruntun. Hal itu akibat kendaraan melaju dalam kecepatan yang relatif lebih tinggi dan tidak dapat mengantisipasi perlambatan kecepatan kendaraan di depannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke