JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas sampai saat ini masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat. Tak heran bila trennya naik, apalagi saat pandemi di mana permintaan tinggi tapi stoknya berkurang.
Imbas dari hal tersebut, membuat banderol mobil bekas mengalami kenaikan. Namun bicara membeli mobil bekas, patokannya tak sekadar harga.
Ada banyak hal yang harus diperhatikan. Jangan sampai ketika sudah membeli malah menjadi beban dengan munculnya beragam masalah.
Jeffrey Andika, Co-Founder dan CEO Otospector, mengatakan langkah awal sebelum membeli mobil bekas adalah melakukan pengecekan. Dari eksterior, interior, mesin, kelengkapan dokumen, dan memastikan mobil bebas dari banjir serta tabrakan besar.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Transmisi Model CVT Lebih Hemat BBM?
"Tak kalah penting adalah soal garansi. Kebanyakan showroom mobil bekas memberikan garansi dalam waktu singkat, biasanya hanya beberapa hari setelah mobil keluar dari showroom," ujar Jeffery.
Jeffery menjelaskan, pihaknya menyediakan garansi bagi konsumen yang membeli mobil bekas menggunakan jasa inspeksi atau bengkel rekanan.
Tersedia beberapa pilihan program garansi mobil bekas dari Otospector dengan jangka waktu garansi hingga 1 tahun. Pihaknya juga memberikan jaminan lebih dari 100 komponen mesin dan transmisi kendaraan.
Baca juga: Beli Mobil Bekas, Segini Biaya Balik Nama dan Prosedurnya
Ada empat paket garansi yang disediakan, yakni Silver selama 30 hari dengan total klaim Rp 10 juta, Gold 90 hari dengan total klaim Rp 15 juta, Gold Plus selama 360 hari dengan total klaim Rp 30 juta, dan Platinum memiliki total klaim Rp 50 juta dengan jangka waktu 1 tahun.
Menurut Jeffery, selain jangka waktu dan total klaim yang berbeda, komponen dan yang dijamin dan fasilitas yang didapat konsumen juga ada perbedaan. Khusus untuk garansi 1 tahun, pihaknya menjamin perbaikan salah satu komponen penting yakni ECU juga fasilitas free roadside assistance, seperti derek 24 jam.
Guna mendapatkan program khusus garansi, konsumen memiliki dua pilihan. Pertama membeli mobil bekas dari 500 diler rekanan atau membeli mobil bekas secara mandiri dan menggunakan jasa inspeksi Otospector.
Sementara untuk proses klaim juga sangat mudah, konsumen tinggal menghubungi pihak Otospector.
Baca juga: Mobil Bekas Masih Jadi Pilihan Konsumen
"Cukup hubungi Otospector saat mobil mengalami kendala. Tim Otospector akan melakukan inspeksi, kemudian mobil akan diarahkan ke bengkel rekanan terdekat dan mobil akan diperbaiki," kata Jeffrey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.