JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan kepadatan dan konflik lalu lintas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bakal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai 4 Juli 2022.
Dari keterangan resmi yang diunggah Dishub DKI pada akun Instagramnya, dijelaskan bila uji coba rekaya lalu lintas di Bundaran HI akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.
"Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB," tulis pada akun @dishubdkijakarta.
Baca juga: Aki Kering vs Aki Basah, Mana yang Lebih Baik?
Lebih lanjut dijelaskan, para pengguna jalan agar mematuhi pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Tak lupa juga diingatkan untuk tetap mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas, berdasarkan keterangan akan ada beberapa pengalihan yang dilakukan mulai pukul 16.00 WIB, yakni :
Baca juga: Kejadian Lagi, Pengendara Motor Kena Abu Rokok