JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berpotensi over kuota kalau tidak segera dilakukan pembatasan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, realisasi penyaluran Pertalite pada tahun ini diperkirakan akan mencapai 28 juta kilo liter (KL). Tetapi kuota yang diberikan pemerintah hanya mencapai 23,05 juta KL saja.
"Sementara hingga year to date (YTD) Mei 2022, realisasi Pertalite sudah melebihi kuota 23 persen," kata Irto, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Pemilik Mobil Diesel, Jangan Sepelekan Filter Solar Bawah
Kondisi yang sama juga terjadi untuk BBM jenis Solar besubsidi. Sehingga apabila Pertamina tidak mengatur distribusinya, ada prognosa melebihi kuota yang ditentukan.
Pada tahun ini, prognosa Solar bersubsidi adalah 17,2 juta KL. Sedangkan kuota yang diberikan pemerintah hanya 14,91 juta KL.
"Untuk year to date Mei, realisasi solar subsidi telah melebihi kuota 11 persen," ujarnya.
Lebih lanjut Irto juga mencatat bahwa 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya, mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
Padahal 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total BBM jenis itu. Oleh karenanya, perseroan tahun ini akan mengetatkan aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Baca juga: Mobil Isi BBM Tak Sesuai Kompresi, Komponen Ini yang Jadi Korbannya
"40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata dia.
Subsidi yang tepat sasaran ini disebut penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi ini Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Memang kita diwajibkan untuk menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.