JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pengemudi kendaraan bermotor marah-marah saat ditilang polisi hingga saat ini masih kerap ditemui. Paling baru insiden yang melibatkan mahasiswi pengendara motor dan petugas kepolisian.
Diketahui pengendara motor tersebut terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian lantaran tak terima ditindak karena melawan arus lalu lintas di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).
Bukannya mengaku salah, pengendara motor itu terus membela diri dengan adu argumen kepada pihak kepolisian. Bahkan mahasiswi tersebut juga menendang, memukul hingga menggigit tangan kanan petugas.
Baca juga: Pemilik Mobil Diesel, Jangan Sepelekan Filter Solar Bawah
Tak sampai disitu, mahasiswi itu pun sempat menabrak petugas dan berupaya merebut senjata polisi.
Salah satu saksi mata bernama Yani mengatakan, wanita tersebut melintas dari arah Tebet ke Jatinegara, dengan melawan arah.
“Di Stop sama polisi, eh malah polisi ditabrak. Polisi (sempat) dipukul berdarah bibirnya. Pokoknya parah deh. Masih muda orangnya (pelaku),” ujar Yani dikutip dari NTMC Polri, Jumat (1/7/2022).
Yani juga mengatakan, bahwa pelaku sempat berusaha menarik senjata polisi namun ditahan oleh anggota kepolisian.
“Senjata polisi ditarik-tarik tapi ditahan sama polisi. Di sini sering lawan arah, ditegur enggak terima,” katanya.
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, jika pelanggar merasa tidak setuju dengan petugas maka jangan lakukan tindakan yang melawan hukum.
“Hindari tindakan-tindakan kontra produktif yang dapat berakibat pada permasalahan hukum baru,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.