Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditilang karena Lawan Arus, Mahasiswi Ajak Duel Polisi

Kompas.com - 01/07/2022, 07:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pengemudi kendaraan bermotor marah-marah saat ditilang polisi hingga saat ini masih kerap ditemui. Paling baru insiden yang melibatkan mahasiswi pengendara motor dan petugas kepolisian.

Diketahui pengendara motor tersebut terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian lantaran tak terima ditindak karena melawan arus lalu lintas di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Bukannya mengaku salah, pengendara motor itu terus membela diri dengan adu argumen kepada pihak kepolisian. Bahkan mahasiswi tersebut juga menendang, memukul hingga menggigit tangan kanan petugas.

Baca juga: Pemilik Mobil Diesel, Jangan Sepelekan Filter Solar Bawah

Tak sampai disitu, mahasiswi itu pun sempat menabrak petugas dan berupaya merebut senjata polisi.

Salah satu saksi mata bernama Yani mengatakan, wanita tersebut melintas dari arah Tebet ke Jatinegara, dengan melawan arah.

“Di Stop sama polisi, eh malah polisi ditabrak. Polisi (sempat) dipukul berdarah bibirnya. Pokoknya parah deh. Masih muda orangnya (pelaku),” ujar Yani dikutip dari NTMC Polri, Jumat (1/7/2022).

Yani juga mengatakan, bahwa pelaku sempat berusaha menarik senjata polisi namun ditahan oleh anggota kepolisian.

“Senjata polisi ditarik-tarik tapi ditahan sama polisi. Di sini sering lawan arah, ditegur enggak terima,” katanya.

Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, jika pelanggar merasa tidak setuju dengan petugas maka jangan lakukan tindakan yang melawan hukum.

“Hindari tindakan-tindakan kontra produktif yang dapat berakibat pada permasalahan hukum baru,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com