Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Jok Captain Seat Modal Rp 3 Jutaan

Kompas.com - 30/06/2022, 17:31 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfigurasi jok model captain seatjadi tren modifikasi di Indonesia dua tahun terakhir. Khususnya saat pandemi Covid-19 melanda guna menunjang social distancing.

Modifikasi captain seat ini dilakukan pada baris kedua, dan umumnya diterapkan pada mobil bergenre multi purpose vehicle alias MPV.

Tapi jauh sebelum adanya pandemi, tren captain seat memang sudah ada. Pemilik workshop Automania Hendra Budiman mengatakan, tren jok baris kedua terpisah terinspirasi dari Toyota Alphard.

Baca juga: Syarat Mobil Tua Tenggak BBM Oktan Tinggi


"Jok gaya captain seat akan membuat kabin mobil jadi lebih lega jika penumpang mau masuk dan keluar dari bangku ketiga. Maka dari itu, captain seat harus untuk mobil jenis MPV yang punya tiga baris," kata Hendra, kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Hendra menyebutkan jika mobil seperti Innova lama atau Innova Reborn, cocok memakai modifikasi captain seat. Hal tersebut karena identik untuk mobil keluarga , jadi akan lebih lega dan nyaman.

Kijang Innova Limited Edition (DOK. TAM) Kijang Innova Limited Edition

Bagi pemilik mobil yang tertarik, Hendra menawarkan cara pemasangan captain sheat yang berbeda.

"Kami tawarkan dengan cara yang praktis, pelanggan tidak perlu simpan jok yang lama dengan sistem tukar tambah. Jadi jok dia kita ambil dan kita pasangkan dengan model captain seat. Biayanya Rp 3,5 juta," kata Hendra.

Baca juga: Daftar Kerugian jika Mobil Mewah Sering Isi Pertalite

Cara lainnya adalah dengan melakukan modifikasi. Jok asli pemilik mobil adak dibelah untuk kemudian dirancang menjadi captain seat.

Biasanya cara tersebut dilakukan untuk pemilik mobil yang tidak ingin jok mobil diganti. Harga yang ditawarkan juga sama seperti cara tukar tambah jok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau