JAKARTA, KOMPAS.com – Yamaha Fazzio jadi skutik baru yang meluncur tahun ini. Di pasaran, motor ini bakal jadi pesaing serius Honda Scoopy yang sudah cukup lama menjadi penguasa skutik retro.
Salah satu parameter yang menjadi acuan konsumen sebelum membeli motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan tiap tahun.
Berdasarkan STNK atas nama pribadi dan pajak progresif kedua di DKI Jakarta, PKB Fazzio tercatat sebesar Rp 307.500 dan SWDKLLJ Rp 35.000. Artinya, total pajak tahunan yang dibayarkan rutin tiap tahun sebesar Rp 342.500.
Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Belanda 2022, Bagnaia Pole Position
Sementara Scoopy, berdasarkan STNK atas nama perusahaan, PKB-nya sebesar Rp 279.000 dan SWDKLLJ Rp 35.000. Sehingga biaya pajak yang dibayarkan rutin sebesar Rp 314.000.
Dari data ini bisa diketahui jika pajak kedua motor berselisih Rp 28.500. Angka yang tidak terlalu besar, mengingat Fazzio dan Scoopy memiliki kubikasi mesin yang tidak terpaut jauh, yakni 125 cc dan 110 cc.
Sebagai informasi, di atas kertas, Fazzio mengusung mesin 124,86 cc yang mampu menghasilkan tenaga 6,2 kW atau setara 8,3 tk pada 6.500 rpm dan torsi 10,6 Nm pada 4.500 rpm.
Baca juga: Viral, Polisi Tidur Berjejer Sampai 20 Baris di Tangerang
Sementara Scoopy mengusung mesin 110 cc SOHC dengan pendingin udara, eSP, dan sistem suplai bahan bakar PGM-FI alias injeksi.
Dengan rasio kompresi 10:1, mesin tersebut mampu menghasilkan 6,6 kW atau setara 8,8 tk pada 7.500 rpm dan torsi 9,3 Nm pada 5.500 rpm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.