Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus agar Mobil Tidak Ditabrak dari Belakang Saat di Jalan Tol

Kompas.com - 22/06/2022, 14:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan mobil di jalan tol yang disebabkan ditabrak dari belakang sering terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya, yaitu karena kendaraan lain di belakang terlalu mepet.

Pada saat mobil lain terlalu dekat di belakang sama bahayanya dengan tidak menjaga jarak aman.

Baca juga: Jajal Yamaha All New R15 di Sirkuit Sentul

Hal ini tentunya akan membuat mobil yang ada di depan tidak leluasa dalam berkendara di jalan tol.

Ketika mobil mengerem, bisa saja kendaraan yang ada di belakang terlambat antisipasi sehingga menabrak bagian belakang.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa terhindar dari tabrak belakang di jalan tol.


“Pertama komitmen dengan kecepatan kendaraan yang disesuaikan dengan lajurnya. Misalnya kiri 60 kpj, tengah 80 kpj dan paling kanan 100 kpj dan hanya untuk mendahului,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, hindari juga mengemudi di lajur kanan. Hal ini dikarenakan banyak pengemudi yang ingin mendahului dari sisi kanan dan tertahan, sehingga kerap lakukan intimidasi dengan memberi klakson, lampu sein, hingga mepet.

Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.

“Ketiga, beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.

Baca juga: Gaikindo Puji IPCC, Yakin Ekspor Otomotif Terus Tumbuh

Bagi pengguna jalan tol, perlu untuk diingat jika jalur paling kanan hanya untuk mendahului. Jadi jika sudah mendahului, segera berpindah ke lajur kiri. Hal ini memang sering dilupakan, namun bisa menghindari kecelakaan tabrakan beruntun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau