Pada saat mobil lain terlalu dekat di belakang sama bahayanya dengan tidak menjaga jarak aman.
Hal ini tentunya akan membuat mobil yang ada di depan tidak leluasa dalam berkendara di jalan tol.
Ketika mobil mengerem, bisa saja kendaraan yang ada di belakang terlambat antisipasi sehingga menabrak bagian belakang.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa terhindar dari tabrak belakang di jalan tol.
“Pertama komitmen dengan kecepatan kendaraan yang disesuaikan dengan lajurnya. Misalnya kiri 60 kpj, tengah 80 kpj dan paling kanan 100 kpj dan hanya untuk mendahului,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, hindari juga mengemudi di lajur kanan. Hal ini dikarenakan banyak pengemudi yang ingin mendahului dari sisi kanan dan tertahan, sehingga kerap lakukan intimidasi dengan memberi klakson, lampu sein, hingga mepet.
“Ketiga, beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.
Bagi pengguna jalan tol, perlu untuk diingat jika jalur paling kanan hanya untuk mendahului. Jadi jika sudah mendahului, segera berpindah ke lajur kiri. Hal ini memang sering dilupakan, namun bisa menghindari kecelakaan tabrakan beruntun.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/22/141200415/jurus-agar-mobil-tidak-ditabrak-dari-belakang-saat-di-jalan-tol