Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tak Langsung Kasih Tilang

Kompas.com - 14/06/2022, 16:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir sejak Senin (13/6/2022) hingga 14 hari ke depan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kembali menegaskan bahwa tidak akan melakukan tilang di tempat pelaksanaan Operasi Patuh.

“Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” ucap Firman, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Ketahui Bahaya Mengemudikan Mobil Pakai Sandal Jepit

Firman menambahkan, kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.

“Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” kata dia.

operasi Patuh Jaya depan BKN , Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON operasi Patuh Jaya depan BKN , Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

Selain itu, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan, tujuannya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.

“Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” ucapnya.

“Selain itu untuk membentuk budaya tertib lalu lintas, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/6/2022). Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga: Jangan Asal, Ini Efek Oli Mesin Diesel Digunakan pada Mobil Bensin

Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung. Berikut sasaran pelanggaran dan sanksi yang diberikan:

  • Knalpot bising
  • Pengguna rotator (tidak sesuai peruntukannya)
  • Balap liar
  • Melawan arus
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Motor membonceng lebih dari satu penumpang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com