JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2022 mulai berlaku hari ini, Senin (13/6/2022), hingga 14 hari ke depan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada 3.070 personel yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan operasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
“Jadi pertama penggelaran pasukan Polda Metro Jaya ada sejumlah 3.070 personel,” ucap Firman dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Tidak Ada Tilang Manual pada Operasi Patuh Jaya 2022
Firman melanjutkan, dalam pelaksanaannya, ribuan personel dari Polda Metro Jaya itu akan dibantu oleh anggota dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurut Firman, pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel ketiga Polda selama Operasi Patuh Jaya 2022, yakni Polda Banteng, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat.
“Di tiga polda yakni Banten, Metro Jaya dan Jawa Barat. Kami perkuat jajaran sebanyak 350 personel dari Korlantas,” ucapnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/6/2022). Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga: Biaya Restorasi Vespa Tua Bisa Tembus Puluhan Juta Rupiah
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung. Berikut sasaran pelanggaran dan sanksi yang diberikan: