JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan pengendara sepeda motor yang mendorong pemotor lain menggunakan kaki saat mogok atau bahasa bikernya stut pasti kerap ditemui di jalan raya.
Cara ini dilakukan untuk mempercepat perjalanan menuju pom bensin atau bengkel terdekat, jadi pemilik motor yang mogok tak perlu menuntun kendaraannya dengan berjalan kaki.
Namun, aksi mendorong kendaraan mogok yang tak lazim oleh pengendara motor terlihat pada rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck.
Baca juga: Keseimbangan Berkurang, Stut Motor Tidak Direkomendasikan Ahli
Dalam video itu, tampak mobil pikap dibantu pengendara motor untuk bisa berjalan. Layaknya saat membantu sepeda motor yang mogok, mobil berkelir biru itupun didorong menggunakan kaki oleh pengendara motor.
Dengan menggunakan kaki kirinya, si pemotor mendorong mobil tersebut dengan perlahan.
Meski berniat membantu atau menolong, aksi stut seperti itu sebaiknya tidak dilakukan bisa berbahaya hingga menimbulkan kecelakaan.
View this post on Instagram
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, menolong itu memang merupakan hal yang baik, tapi caranya juga harus benar. Menurutnya, ketika hendak menolong sesama pengguna jalan sebaiknya juga harus diperhatikan dari sisi keamanan.
“Tidak ada sejarahnya motor (yang lebih ringan) mendorong mobil (kendaraan yang lebih berat). Karena beda bobot, sehingga tidak akan menciptakan efek aktivitas atau dorong yang benar,” ujar Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, Sony menambahkan, hal yang paling penting saat berkendara adalah harus menjaga jarak.
Baca juga: Makin Gencar, Viar Tambah Varian Sepeda Listrik
“Ketika hal tersebut diabaikan, saat rem mendadak, manuver, atau menghindar, maka sudah pasti akan menyebabkan kecelakaan. Blindspot motor tersebut juga sangat besar karena jarak dengan mobil terlalu dekat,” katanya.
Jika hal tersebut dilakukan hanya untuk kesenangan semata, Sony menyarankan pengemudi motor sebaiknya berpikir dua kali demi keselamatan. Karena hal tersebut bisa membahayakan dirinya serta orang-orang yang berkendara di sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.