Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yamaha Sediakan 20 Unit Skuter Listrik E01 untuk Pembuktian

Kompas.com - 30/05/2022, 13:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yamaha Motor Company (YMC) akan menguji coba purwarupa motor listrik E01 dengan program Proof of Concept (PoC). Akan ada beberapa unit yang disediakan dalam pengujian ini.

Skuter listrik E01 sudah diperkenalkan pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 beberapa waktu lalu. Meskipun masih konsep, tapi cukup banyak yang penasaran dengan motor ini.

Baca juga: Intip Fitur Canggih Motor Listrik Yamaha E01, Bisa Mundur Sendiri

Sayangnya, konsumen belum memiliki kesempatan untuk memilikinya. Sebab, Yamaha masih melakukan riset dan pengembangan agar skuter listrik ini dapat diterima dengan baik di Indonesia.

Ilustrasi Yamaha E01KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi Yamaha E01

Antonius Widiantoro, Manager Public Relations, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, jumlah skuter listrik E01 ada 500 unit yang akan digunakan untuk program PoC.

"Motor tersebut akan disebar ke enam negara, yakni Taiwan, Thailand, Malaysia, Indonesia, termasuk Eropa, disesuaikan dengan iklimnya dan daerahnya juga," ujar Antonius, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Yamaha Indonesia Siap Produksi Motor Listrik E01

Setiap wilayah pengujian memiliki karakteristik berbeda-beda, baik dari segi kondisi cuaca, jalan, termasuk juga kebiasaan pengendara.

Yamaha E01KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Yamaha E01

"Ada 20 unit skuter listrik E01 yang disediakan untuk program PoC. Nanti, kita akan jelaskan lagi. Kita akan bagi-bagi ke mana, karena kan nasional proyeknya," kata Antonius.

Antonius menambahkan, Yamaha akan melakukan uji coba berbatas waktu, minimal satu tahun. Setelah itu, akan dilihat perkembangannya dan kebutuhannya, apakah perlu untuk dilanjutkan atau tidak.

"Kemudian, sesuai dengan targetnya sendiri bahwa unit ini hanya untuk tes. Selain itu, sudah, itu hanya untuk kebutuhan internal," ujar Antonius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com