Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Danau Sunter Selatan Ditetapkan Jadi Lokasi Car Free Day

Kompas.com - 28/05/2022, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comCar Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di DKI Jakarta akan digelar kembali pada 29 Mei 2022 mendatang.

Sebelumnya, kegiatan ini sudah dilakukan pertama kali pada Minggu (22/5/2022), setelah absen panjang selama pandemi.

Pada pekan kedua penerapan CFD setelah absen panjang karena Covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor terbatas.

Baca juga: All New Toyota Starlet Meluncur, Pakai Basis Suzuki Baleno

Kondisi trotoar di jalan danau Sunter Selatan, Kamis (16/11/2017). Kompas.com/Setyo Adi Kondisi trotoar di jalan danau Sunter Selatan, Kamis (16/11/2017).

Jalan Danau Sunter Selatan bakal jadi lokasi CFD setiap Minggu mulai pukul 6.00 hingga 10.00 WIB, serta hanya diperuntukkan untuk kegiatan olah raga.

Pelaksana tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara Ardan Solihin mengatakan, pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas merupakan instruksi dari tingkat Provinsi DKI Jakarta dan telah dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak 22 Mei 2022 lalu.

"Sifatnya memang masih terbatas jadi kegiatan yang diperbolehkan dalam HBKB hanya olah raga saja, tanpa kegiatan lainnya seperti bazar UMKM, hiburan, dan lainnya," ujar Ardan, dilansir dari Antara (27/5/2022).

Baca juga: DAMRI Sediakan HiACe dari Malang ke Gunung Bromo, Tarifnya Rp 30.000

Ardan mengatakan, ketentuan protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor harus tetap dijaga oleh para penggiat olah raga di kawasan Sunter, mengingat situasi masih pandemi COVID-19 dan wilayah DKI Jakarta juga menerapkan PPKM Level 1.

Ia mengimbau kepada warga yang ingin memasuki area HBKB harus terlebih dahulu memindai kode batang yang tersedia di sejumlah titik menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta harus tetap mematuhi prokes.

Nantinya, kegiatan HBKB terbatas itu akan dievaluasi kembali berdasarkan petunjuk dari tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Kami akan pantau hal itu dan mudah-mudahan situasi cepat pulih sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala," kata Ardan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com