JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan pengemudi Pajero Sport sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan 4 lainnya terluka, di depan Menara Saidah, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini penyidik masih menunggu hasil tes urin yang telah dilakukan sebelumnya terhadap tersangka.
"Pengemudi JRS umur 22 tahun, laki-laki, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: All New Toyota Starlet Meluncur, Pakai Basis Suzuki Baleno
Lihat postingan ini di Instagram
"Korban sementara enam orang. Dua meninggal di TKP dan empat masih dirawat di rumah sakit," kata dia.
Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero melintas tak jauh dari gedung Menara Saidah, seketika menabrak sejumlah pengendara motor dan taksi.
Baca juga: Menggoyangkan Mobil Saat Isi Bensin Ternyata Ada Potensi Bahaya
Namun belum diketahui seberapa cepat pengemudi Pajero Sport disebut melajukan kendaraannya hingga menabrak pemotor dan taksi cukup keras.
“Mobil saya dan sekitar 7 motor keseruduk (oleh pengemudi mobil Pajero),” ucap Kokoy, sopir taksi yang turut menjadi korban, Rabu (25/5/2022).
Menurut Sokoy, sejumlah pemotor yang ditabrak itu terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.
Akibatnya, dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang motor itu tewas di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.