JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara saat kondisi jalan sedang padat merayap memiliki potensi bahayanya sendiri. Salah satunya adalah adanya pencopet atau jambret yang siap menunggu di area tersebut.
Terekam dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Kamis (26/5/2022), terlihat seorang pencopet mengambil barang berharga milik penumpang mobil yang ternyata kaca jendelanya terbuka. Aksi kejahatan ini terjadi siang hari di Plumpang, Artha Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan dari pengunggah, mobil merah di sebelah kiri tersebut adalah korban copet. Kaca jendela mobilnya kemungkinan terbuka, serta kemungkinan barang yang dicopet adalah ponsel.
Baca juga: Mobil Formula E Tiba di Jakarta, Bakal Dipamerkan di CFD
Tindak kriminal yang menimpa pemilik kendaraan roda empat saat berhenti di jalan raya masih sering terjadi. Mulai dari modus ketok kaca mobil, hingga perampasan barang berharga.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan menutup kaca jendela mobil saat kondisi lalu lintas sedang macet, atau kendaraan terpaksa berhenti karena lampu merah.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, bahwa pemilik kendaraan harus tetap waspada, karena risiko bahaya saat sedang berkendara di jalan raya bisa dibilang tinggi.
View this post on Instagram
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan di MT Haryono, Selalu Jaga Jarak Pengereman
"Dalam kondisi berhenti bukan tempatnya istirahat, tetap pantau sekeliling untuk bersiap-siap menghindari bahaya," ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pengemudi seringkali lengah dengan keadaan tersebut. Keadaan mobil berhenti seperti di saat lalu lintas macet atau persimpangan lampu merah tidak bisa menjadi alasan pengemudi ataupun penumpang di kendaraan menjadi lengah.
Baca juga: 22 Unit Mobil Formula E Jakarta 2022 Telah Tiba di Indonesia
Sony menyarankan pengemudi maupun penumpang kendaraan untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi untuk mengundang terjadinya tindak kejahatan.
"Tidak melakukan atau mempertontonkan aktivitas yang mengundang kejahatan, seperti bertelpon, SMS, buka-buka dompet atau tas, atau laptop. Sembunyikan barang-barang yang berharga," ucap Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.