JAKARTA, KOMPAS.com - Memainkan telepon genggam atau ponsel di SPBU saat sedang melakukan pengisian bahan bakar mesin (BBM) merupakan salah satu hal yang dilarang oleh pihak SPBU.
Sudah banyak imbauan bagi pemilik kendaraan untuk tidak melakukan hal ini di SPBU. Bermain ponsel di SPBU dipercayai dapat memicu terjadinya api.
Lantas, apakah benar ini menjadi alasan pemilik kendaraan dilarang main ponsel di area SPBU?
Baca juga: Tips Hindari Kecurangan Oknum Petugas Nakal di SPBU
Unit Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Mor III Eko Kurniawan menjelaskan, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi saat sedang melakukan pengisian BBM untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran.
"Merokok sudah jelas dilarang, karena ada api yang bisa memicu kebakaran. Bermain HP saat pengisian BBM juga dilarang, terutama di dekat area dispenser pengisian BBM, karena potensi paparan uap yang mudah terbakar," ucap Eko kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sudah terjadi beberapa kali, kendaraan yang terbakar saat pengisian BBM akibat mengabaikan larangan-larangan yang diberlakukan di area SPBU.
Uap BBM yang masuk ke dalam kabin mobil dan disertai dengan penggunaan ponsel dapat memicu api; berujung pada kebakaran kendaraan.
"Telepon seluler tidak didesain dan tidak memiliki sertifikasi khusus untuk digunakan di area berbahaya tersebut," ucap Eko.
Baca juga: Enggak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM Online
Senada, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin menjelaskan bahwa menggunakan ponsel di area PSBU berbahaya dan berpotensi menimbulkan percikan api. Ini disebabkan oleh listrik yang muncul akibat koneksi dari ponsel dan kerenggangan baterai ponsel.
Larangan ini juga sudah jelas tertulis di setiap unit SPBU, khususnya di area pulau pompa atau di dekat dispenser BBM.
"Betul terkait larangan menggunakan ponsel di area pulau pompa SPBU, terutama saat proses pengisian BBM, di mana ada uap BBM menyebar di radius 1,5 sampai 3 meter. Sangat tinggi risiko adanya kebakaran," ucap Paimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.