Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengendara Motor Adang Bus "Ngeblong", Harus Berbagi di Jalan

Kompas.com - 16/05/2022, 07:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bus yang ngeblong memang kerap terjadi di Indonesia. Ngeblong di sini maksudnya adalah bus yang mengambil jalur berlawanan demi menghindari macet.

Tentu saja kelakuan pengemudi bus seperti ini sebenarnya malah membuat lalu lintas semakin semrawut. Belum lagi kalau ada pengemudi lainnya yang mengikuti di belakang, malah bikin tambah macet.

Kadang, aksi pengemudi bus yang ngeblong ini membuat geram pengguna jalan lain. Misalnya pada video yang diunggah akun Romansa Sopir Truck di Instagram.

Baca juga: Lihat Bus Listrik Switch Mobility Limited, Bisa Saja Masuk Indonesia

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

 

Pada video tersebut, terlihat seorang pengendara motor mengadang bus Rosalia Indah yang ngeblong. Belum jelas lokasi kejadiannya di mana, tetapi si pengendara tadi memaksa bus untuk mundur karena mengambil jalurnya.

Sopir bus pun memberi klakson, meminta pengendara tadi untuk minggir. Namun, pengendara tidak menyerah dan membalas dengan menggeber motornya.

Mengenai kejadian seperti ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengemudi harus mengesampingkan ego pribadi demi keselamatan orang lain.

Baca juga: Bocoran Harga Suzuki Ertiga Smart Hybrid, Mulai Rp 270 Jutaan

“Dengan alasan apa pun, pengemudi yang melakukan metode ini sudah masuk kategori berbahaya, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pihak lain,” ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Sopir bus harus berpikir panjang dalam bersikap dan mengambil keputusan yang matang di jalan raya. Jalan raya merupakan fasilitas umum, jadi digunakan bersama dan harus mengutamakan keamanan.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur berlawanan dan harusnya disetop demi keselamatan. Selain itu, bus tersebut juga sudah melanggar aturan lalu lintas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com