Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pria Mengaku Anggota Polresta Bogor, Begini Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan

Kompas.com - 14/05/2022, 08:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi satuan Polresta Bogor, Kota, Jawa Barat, baru-baru ini viral di media sosial.

Kejadian tersebut diunggah oleh akun Tiktok bernama @alfonsokenny. Dalam rekaman itu, terlihat pria tersebut bergaya bak anggota dengan jaket bertuliskan polisi di bagian belakang lengkap dengan sebuah HT.

Pria tersebut juga mengendarai sepeda motor jenis Nmax yang didesain mirip dengan kendaraan patroli.

Baca juga: 3 Cara Jaga Performa Mobil Agar Tak Menurun Saat Cuaca Panas

Dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Bogor, pria yang diketahui berinisial HZ itu merupakan seorang mahasiswa.

“Iya benar, tadi ada satu orang yang kita amankan karena mengaku-ngaku sebagai anggota Polri. Kejadiannya tadi di Puncak,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Kamis (12/5/2022).

Dicky mengatakan HZ kerap menggunakan atribut mirip polisi untuk memberikan pengawalan. Sementara itu, polisi belum menemukan indikasi tersangka mengaku-aku sebagai polisi untuk menilang.

@alfonsokenny Tercyduk ngaku-ngaku sebagai anggota Polres Bogor Kota.. haduh diliat-liat jaman skrg makin kesini malah makin kesana ???? #fyp #fyp? #viralindonesia #gipol ? suara asli - GLADIATOR FIGHTER

“Kami lihat tidak ada mengarah ke sana (penilangan), dari pengakuannya lebih kepada mengaku-aku polisi dan melakukan pengawalan. Sering dia itu melakukan pengawalan,” ucapnya.

Guna menghindari kejadian seperti ini, ada baiknya masyarakat paham bagaimana cara membedakan petugas kepolisian asli dan gadungan.

  • Biasanya Tidak Sendiri

Pemerhati masalah transportasi yang juga merupakan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Budiyanto mengatakan, pada kegiatan resmi semisal razia, biasanya dipimpin oleh seorang perwira atau yang dituakan (tidak sendiri).

“Apabila ada petugas yang menyendiri waktu bertugas sendiri tidak ada teman lain dan pemimpin di lapangan, tanyakan saja dari instansi atau kesatuan mana berikut tanya ada surat perintahnya ada atau tidak,” ucap Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, praktik yang dilakukan oleh oknum polisi gadungan biasanya menyindiri.

“Jika melihat hal demikian patut kita curiga. Bertanya saja, dari kesatuan mana? kemudian dalam rangka apa, dan tanyakan surat perintah tugasnya,” kata Budiyanto.

Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arah di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) soreKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menindak anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang nekat melawan arah di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) sore

  • Identitas jelas

Identitas polisi asli, selalu tertempel pada seragam yang digunakan saat bertugas. Identitas tersebut dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

“Pada saat berdinas petugas polisi yang melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan akan menggunakan pakaian dinas lengkap berikut atributnya,” ucap Budiyanto.

Dalam cuplikan pada video Tiktok @alfonsokenny, terlihat baju HZ tidak memiliki atribut lengkap. Bahkan ia tidak bisa jawab ketika petugas meminta kartu identitasnya.

  • Punya surat tugas

Budiyanto melanjutkan, saat melakukan razia atau penindakan, petugas biasanya akan diberikan surat perintah baik untuk harian maupun operasi khusus kepolisian.

“Petugas biasanya akan dibekali surat perintah baik yang sprint harian maupun sprint pada pelaksanaan adanya operasi khusus kepolisian,” kata Budiyanto.

Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar razia di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (12/2/2020). Operasi tersebut digelar untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua dan empat. KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar razia di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (12/2/2020). Operasi tersebut digelar untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua dan empat.

Sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dan penindakan di jalan, bahwa yang berhak melakukan pemeriksaan ranmor di jalan adalah petugas kepolisian dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil/Perhubungan).

Jika masyarakat mendapati oknum polisi gadungan dengan ciri-ciri di atas, Budiyanto menyarankan, untuk mendokumentasikan baik melalui foto atau video.

Baca juga: Cara Mudah Hilangkan Kotoran Burung Menempel di Bodi Mobil

“Dalam situasi yang memungkinkan segera lapor ke kantor polisi terdekat karena adanya dugaan oknum petugas yang tidak benar atau adanya dugaan oknum polisi gadungan yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” kata Budiyanto.

Tak lupa bukti-bukti lain dikumpulkan, karena jika oknum gadungan tersebut ketangkap pelapor diharapkan bersedia untuk menjadi saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau