Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas di Kawasan Pantai Anyer Padat, Polisi Berlakukan One Way

Kompas.com - 04/05/2022, 13:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ketiga Lebaran, Rabu (4/5/2022), arus kendaraan yang didominasi mobil pribadi terus memadati kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Akibatnya, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi menjelaskan, skema sistem one way diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang akan menuju kawasan Pantai Anyer.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2022, Ganjil Genap dan One Way Tetap Berlaku

"Tadi jam 08.00 WIB kita berlakukan one way dari JLS (Jalan Lingkar Selatan) Ciwandan sampai Mercusuar Anyer," ucap Kamarul kepada Kompas.com, Rabu.

Sedangkan untuk sore nanti, skema one way akan diberlakukan kembali dengan memprioritaskan kendaraan yang akan keluar dari kawasan Pantai Anyer.

Sebelumnya, arus lalu lintas di kawasan Pantai Anyer sudah mulai padat, tepatnya di depan pabrik PT Sankyu, Ciwandan, Cilegon, hingga pintu masuk Hotel Mambruk Anyer.

Polisi berlakukan sistem satu arah (one way) Menuju Kawasan Pantai Anyer, Rabu (4/5/2022).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polisi berlakukan sistem satu arah (one way) Menuju Kawasan Pantai Anyer, Rabu (4/5/2022).

Baca juga: Ini Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik

Skema one way sudah diberlakukan sejak Selasa (3/5/2022) pukul 10.30 WIB, untuk memperlancar arus kendaraan yang akan ke arah Pantai Anyer. One way diberlakukan mulai dari pertigaan JLS Ciwandan sampai ke depan Hotel Mandalika Anyer.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kemacetan disebabkan oleh peningkatan jumlah kendaraan yang kebanyakan adalah kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com