JAKARTA, KOMPAS.com - Saat akan singgah di rest area, SPBU jadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan oleh pemudik. Penting bagi pemudik untuk mengetahui titik-titik rest area khususnya yang akan melewati ruas Tol Trans-Jawa.
Tidak semua rest area dilengkapi dengan SPBU. Umumnya, rest area yang dilengkapi dengan SPBU adalah rest area tipe A.
Baca juga: Waktu di Rest Area Dibatasi 30 Menit, Tidak Efektif buat Istirahat Pengemudi
Selain SPBU, fasilitas lain yang bisa dinikmati adalah ATM, toilet, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
Kemudian, di beberapa titik rest area lainnya ada yang dilengkapi dengan SPBU modular, atau lembaga penyalur dengan sarana dan fasilitas yang dapat berpindah, didirikan sebagai alternatif bangunan.
Baca juga: Mau Irit BBM Tapi Berujung Maut, Ingat Bahaya Slipstream di Jalan Tol
Untuk pemudik yang akan pulang melalui ruas Tol Trans-Jawa, berikut ini daftar rest area di ruas tol jalur B yang dilengkapi dengan SPBU:
Tol Jakarta-Tangerang
Km 14 B
Tol Jakarta-Cikampek
Km 6 B, Km 42 B, Km 52 B (SPBU Modular), Km 62 B
Tol Cipularang-Padaleunyi
Km 72 B, Km 88 B, Km 97 B, Km 125 B, Km 149 B
Tol Palimanan-Kanci
Km 208 B
Tol Batang-Semarang
Km 460 B, Km 389 B
Tol Solo-Ngawi
Km 519 B, Km 538 B (SPBU Modular), Km 575 B
Tol Ngawi-Kertosono
Km 597 B (SPBU Modular)
Baca juga: Ini Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik
Tol Surabaya-Gempol
Km 753 B
Tol Gempol-Pasuruan
Km 792 B (SPBU Modular)
Tol Pandaan-Malang
Km 66 B (SPBU Modular)