Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ganti Ban Mobil, Pakai Acuan Kondisi Fisik atau Ikuti Masa Pakai?

Kompas.com - 03/05/2022, 12:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang lebaran, tentu ada saja yang mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Uang tambahan ini bisa dimanfaatkan untuk merawat kendaraan, salah satunya dengan mengganti ban.

Ban merupakan komponen penting pada mobil, karena satu-satu bagian yang bersentuhan dengan aspal. Oleh karena itu, ban secara rutin harus diganti agar mobil tetap aman digunakan.

Lalu, bagaimana untuk mengetahui kapan waktunya mengganti ban mobil, apakah tunggu sampai beberapa tahun, atau lihat kondisi fisiknya saja?

Baca juga: Akibat Gunakan Bahu Jalan, HR-V Nyaris Tabrak Mobil yang Sedang Ganti Ban

Ilustrasi ban mobil. PIXABAY/E BOUWEN Ilustrasi ban mobil.

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, penggantian ban bisa berdasarkan kedua hal tadi. Mengingat ada saja mobil yang jarang digunakan, sehingga bannya masih dalam kondisi yang baik.

“Ban harus diganti jika kondisi fisiknya sudah tidak layak. Misal sudah gundul, sobek, atau ada kerusakan di beberapa bagian yang memang tidak bisa diperbaiki lagi,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Kerusakan yang dimaksud adalah seperti ban yang gembung, flat spot karena rem mendadak sampai keausan yang tidak rata dan sudah parah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan saat berkendara.

Baca juga: Menggunakan Basis Sama, Ini Perbedaan Suzuki XL7 dengan Ertiga

Namun, Menurut Zulpata, selama ban masih dalam kondisi baik tidak perlu melakukan penggantian.

“Tidak ada masalah dengan usia atau dengan waktu produksi ban, selama ban masih dalam kondisi baik tidak perlu melakukan penggantian,” kata dia.

Perhatikan juga batas tinggi alur ban dengan mengecek Tread Wear Indicator (TWI) yang ada di telapak ban. Jika alur sudah menyentuh indikator tersebut, lebih baik segera lakukan penggantian ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com