JAKARTA, KOMPAS.com— Mengendarai mobil saat perjalanan mudik tidak luput dari rasa lelah atau mengantuk. Jarak kampung halaman yang jauh, belum lagi kondisi lalu lintas yang padat saat arus mudik menjadi tantangan bagi para pengemudi kendaraan pribadi.
Namun, banyak pengendara yang abai dan menunda waktu istirahat meski telah berkendara dengan durasi panjang. Perilaku ini akan membahayakan keselamatan jiwa pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lain karena berisiko tinggi.
Pakar kesehatan tidur Dr. Andreas Prasadja, RPSGT mengatakan jika ada tanda-tanda yang diberikan oleh tubuh yang mana pemiliknya harus segera berhenti mengendarai mobil untuk beristirahat.
Baca juga: Risiko Konsumsi Minuman Penambah Energi Saat Mudik
“Tanda sederhananya yang wajib segera diwaspadai saat mulai menguap. Saat menguap itu artinya tubuh mengantuk dan disusul dengan mata berair. Jika sudah seperti ini, itu tandanya harus segera istirahat,” kata Dr. Andreas saat dihubungi oleh Kompas.com.
Dr. Andreas juga menyebutkan, akan kian berbahaya saat pengemudi dalam keadaan menyetir, kepala pengemudi sudah bersandar di headrest.
Biasanya, saat posisi kepala sudah bersandar di headrest, mata dari pengemudi akan tidak fokus sehingga berkendara mulai oleng. Pada beberapa kasus, pengemudi tidak sadar telah melewatkan rambu lalu lintas.
Baca juga: Mudik ke Jawa Tengah, Ini Lokasi SPBU Pertamina di Jalan Tol
Pakar kesehatan tidur tersebut menjelaskan jika kondisi tersebut sangatlah fatal. Meski mata masih terbuka, badan masih reflek, sebagian kecil otak pengendara masih ada ada insting nyetir, namun sebagian otak lagi tidur.
Apabila ada sesuatu yang terjadi mendadak, pengemudi mobil dalam kondisi ini tidak bisa menghindar. Maka dari itu penting untuk menyempatkan diri untuk beristirahat saat perjalanan mudik.
Istirahat yang dimaksud yaitu adalah tidur. Dengan tidur sejenak, tubuh dan otak akan mengisi energi kembali untuk melanjutkan perjalanan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.