JAKARTA, KOMPAS.com - Ada pembatasan operasional untuk angkutan barang yang akan diberlakukan selama masa mudik Lebaran 2022 mulai hari ini, Kamis (28/4/2022).
Diansir dari laman Instagram resmi @ntmc_polri, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol hari ini, Kamis (28/4/2022) berlaku mulai dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Sedangkan untuk ruas jalan non-tol berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Pembatasan operasional ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan, baik di ruas jalan tol maupun non-tol. Ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022.
Baca juga: Seberapa Luas Volume Bagasi Suzuki XL7 buat Perjalanan Mudik?
Disebutkan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan terhadap beberapa kendaraan angkutan barang dengan kriteria berikut:
- Mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram
- Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
- Mobil barang dengan kereta tempelan
- Mobil barang dengan kereta gandengan
- Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian meliputi tanah, pasir, dan batu
- Mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan tambang dan bahan bangunan
Namun, berikut ini adalah daftar kendaraan yang dikecualikan dari aturan pembatasan operasional ini:
- Angkutan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
- Angkutan barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor
- Angkutan air minum dalam kemasan
- Angkutan ternak
- Angkutan pupuk
- Angkutan hantaran pos dan uang
- Angkutan barang pokok, terdiri atas beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabe
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Memasuki H-5 lebaran 2022 volume jumlah kendaraan mengalami peningkatan yang signifikan di jalan tol Cikopo-Palimanan yang mengakibatkan kemacetan pada sejumlah ruas jalan utama tol karena antrea kendaraan yang akan masuk rest area.
Baca juga: Update, Contraflow di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan
Kemudian, berikut ini ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang:
- Tol Bakauheni-Palembang
- Tol Jakarta-Tangerang-Merak
- Tol Sedyatmo
- Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan
- Tol Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
- Tol Krapyak-Jatingaleh, Semarang
- Tol Jatingaleh-Muktiharjo, Semarang
- Tol Semarang-Solo-Ngawi
- Tol Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo
- Tol Surabaya-Gresik
- Tol Pandaan-Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.