Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Aksi Kejar-kejaran Pengendara Motor dan PJR di Tol Cikampek

Kompas.com - 07/04/2022, 15:37 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan pengendara motor dikejar Patroli Jalan Raya (PJR) di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) Km 33, Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Jawa Barat.

Nampak dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @meme_otomotif, seorang pria yang mengendarai motor matik melaju kencang di jalan tol, dengan diikuti oleh petugas PJR di belakangnya.

Pemotor tersebut masuk tol dari gerbal Tol Cikarang Barat kemudian dikejar oleh petugas PJR untuk diarahkan keluar Tol Cibatu.

Meski melaju dengan kencang, pengendara motor tersebut berhasil diarahkan keluar tol dalam kondisi selamat.

Baca juga: Marc Marquez Pilih Main Aman di GP Amerika

Diketahui pengendara motor itu berniat menuju ke Jakarta Timur, namun saat melintas wilayah Cikarang Selatan, pengendara motor tersebut diarahkan oleh aplikasi yang digunakannya sehingga membuatnya masuk Tol Jakarta Cikampek.

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, kejadian sepeda motor masuk jalan tol sudah beberapa kali terjadi dengan alasan yang bervariasi.

Mulai dari mereka yang tidak sengaja atau tidak menyadarinya, bahkan ada pula yang justru sengaja masuk jalan tol.

“Namun dengan alasan apapun, itu merupakan sebuah pelanggaran karena jalan tol hanya diperuntukan untuk kendaraan roda 4 atau lebih,” ucap Budiyanto.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Meme Otomotif Indonesia (@meme_otomotif)

Budiyanto melanjutkan, jalan tol berfungsi untuk penyelenggaraan lalu lintas dengan kecepatan tinggi, sehingga apabila tiba-tiba ada sepeda motor yang masuk jalan tol berpotensi terjadinya kecelakaan.

Menurutnya, kejadian ini terus berulang lantaran lemahnya aspek pengawasan dan penegakkan hukum.

“Pengawasan dapat dilaksanakan dengan cara menggunakan bantuan teknologi, penjagaan, dan patroli oleh petugas Polri dan petugas dari jalan tol atau kolaborasi antara petugas Polri dengan Petugas Tol. Hal ini harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” kata dia.

Budiyanto menegaskan, apabila permasalahan ini dianggap pelanggaran biasa dan tidak diantisipasi dengan baik, hal tersebut akan berulang kembali.

“Solusinya meningkatkan pengawasan baik oleh petugas maupun bantuan teknologi dan memaksimalkan penegakan hukum baik dengan cara-cara konvensional maupun dengan sistem penegakan Hukum sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ucapnya.

Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang. Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang.

Penggunaan aplikasi peta di sepeda motor

Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya pengendara motor memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah menggunakan mode pengaturan khusus bagi pengendara motor.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau