Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bayar Pajak Tahunan, Cek Operasional Kantor Samsat Selama Ramadhan

Kompas.com - 05/04/2022, 07:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah kantor instansi pemerintah mengalami penyesuaian jam kerja. Termasuk untuk pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, waktu pelayanan Samsat selama bulan Ramadhan mengalami perubahan.

“Hari Senin sampai dengan Kamis pelayanan Samsat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB,” ujar Herlina kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Selisih Rp 100 Juta, Apa Perbedaan Honda HR-V Turbo RS dan SE?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

“Untuk hari Jumat pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” kata dia.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, di mana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Oleh sebab itu, jam pelayanan kantor Samsat pun mengalami penyesuaian. Meski jam operasional berubah, ia mengatakan, dari segi pelayanan tidak ada perubahan.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol

Para wajib pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.

Begitu pula dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa kawasan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.

Secara umum, pelayanan Samsat berkurang satu jam operasional yang biasanya mulai pukul 08.00-15.00 WIB, kini menjadi 08.00-14.00 WIB.

Adapun untuk hari libur atau waktu di luar waktu operasional, wajib pajak diarahkan untuk mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com