Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Bayar Pajak Tahunan, Cek Operasional Kantor Samsat Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah kantor instansi pemerintah mengalami penyesuaian jam kerja. Termasuk untuk pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, waktu pelayanan Samsat selama bulan Ramadhan mengalami perubahan.

“Hari Senin sampai dengan Kamis pelayanan Samsat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB,” ujar Herlina kepada Kompas.com belum lama ini.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, di mana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Oleh sebab itu, jam pelayanan kantor Samsat pun mengalami penyesuaian. Meski jam operasional berubah, ia mengatakan, dari segi pelayanan tidak ada perubahan.

Para wajib pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.

Begitu pula dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa kawasan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.

Secara umum, pelayanan Samsat berkurang satu jam operasional yang biasanya mulai pukul 08.00-15.00 WIB, kini menjadi 08.00-14.00 WIB.

Adapun untuk hari libur atau waktu di luar waktu operasional, wajib pajak diarahkan untuk mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/05/071200515/mau-bayar-pajak-tahunan-cek-operasional-kantor-samsat-selama-ramadhan

Terkini Lainnya

Motor Bekas Sudah Turun Mesin, Sebaiknya Jangan Dibeli

Motor Bekas Sudah Turun Mesin, Sebaiknya Jangan Dibeli

Tips N Trik
Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux Rangga yang Meluncur Hari Ini

Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux Rangga yang Meluncur Hari Ini

News
Simak Bocoran Harga Toyota Hilux Rangga yang Meluncur Hari Ini

Simak Bocoran Harga Toyota Hilux Rangga yang Meluncur Hari Ini

News
Video Motor Tertabrak karena Lewati Garis Lampu Merah, Ini Sanksinya

Video Motor Tertabrak karena Lewati Garis Lampu Merah, Ini Sanksinya

Feature
Catat, Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Catat, Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

News
[POPULER OTOMOTIF] Puluhan Mercy S-Class Berjejer di Area Parkir GBK | Kesalahan Umum Pengemudi yang Bikin Transmisi CVT Cepat Rusak | Yamaha Tanggapi Peluncuran Motor Listrik Honda

[POPULER OTOMOTIF] Puluhan Mercy S-Class Berjejer di Area Parkir GBK | Kesalahan Umum Pengemudi yang Bikin Transmisi CVT Cepat Rusak | Yamaha Tanggapi Peluncuran Motor Listrik Honda

Feature
Bus Baru PO Muji Jaya Putra Mandiri, Pakai Bodi Legacy SR3 Tertinggi

Bus Baru PO Muji Jaya Putra Mandiri, Pakai Bodi Legacy SR3 Tertinggi

Niaga
Rute Baru Bus DAMRI Sawangan-Bandara Soetta, Tarif Promo Rp 50.000

Rute Baru Bus DAMRI Sawangan-Bandara Soetta, Tarif Promo Rp 50.000

Niaga
Toyota Akui bZ4X Akan Jadi Kendaraan Tamu di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Baru

Toyota Akui bZ4X Akan Jadi Kendaraan Tamu di Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Baru

News
Komponen Mobil yang Masih Bisa Dipakai Kenapa Harus Diganti?

Komponen Mobil yang Masih Bisa Dipakai Kenapa Harus Diganti?

Feature
Bodi Grand Captain, Inovasi Karoseri Tentrem Berkat Kaca Jenong

Bodi Grand Captain, Inovasi Karoseri Tentrem Berkat Kaca Jenong

Niaga
Ketahui Potensi Masalah Saat Membeli Head Unit Bekas

Ketahui Potensi Masalah Saat Membeli Head Unit Bekas

Aksesoris
PO Gunung Harta Berikan Diskon Rp 20.000 untuk Rute Jakarta - Jatim

PO Gunung Harta Berikan Diskon Rp 20.000 untuk Rute Jakarta - Jatim

Niaga
Polisi Pastikan Operasi Zebra 2024 Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi

Polisi Pastikan Operasi Zebra 2024 Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi

News
Tesla Rilis Mobil Taksi Otonom, Tanpa Setir dan Pedal

Tesla Rilis Mobil Taksi Otonom, Tanpa Setir dan Pedal

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke